Sabtu, 25 September 2010

Bab 4 Pentingnya Zakat dan Keutamaannya - Hadits ke 6

Hadits ke-6


Diriwayatkan dari Abdullah bin Mu'awiyah Al-Ghadhiri r.a., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Ada tiga perkara yang barangsiapa mengerjakannya, maka ia benar-benar telah merasakan lezatnya iman. Ketiga perkara tersebut ialah 1) Beribadahlah hanya kepada Allah swt. dan ia mengetahui bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah swt. 2) Tunaikanlah zakat setiap tahun dengan senang hati (tidak merasa terbebani). Berkenaan dengan zakat binatang, janganlah memberikan binatang yang sudah tua, dan janganlah pula binatang yang berpenyakit gatal ataupun penyakit lainnya, serta janganlah binatang yang sangat rendah mutunya. Akan tetapi berikanlah dari pertengahan harta kalian (yang sedang). Karena sesungguhnya Allah swt. tidak meminta kepada kalian harta yang terbaik, dan tidak pula memerintah kalian untuk memberikan harta yang paling buruk. (H.R. Abu Dawud)

Keterangan:
Walaupun dalam hadits ini yang disinggung adalah zakat binatang, sesungguhnya aturan setiap zakat juga seperti di atas, yakni harta yang terbaik tidaklah diwajibkan, sedangkan harta yang paling buruk tidaklah diperbolehkan, akan tetapi yang dizakatkan adalah harta yang sedang atau sesuatu yang bermutu sedang. Sedangkan apabila ada seseorang yang memberikan zakatnya dengan hartanya yang terbaik dengan senang hati semata-mata dengan tujuan untuk mendapatkan ridha Allah swt. serta bertujuan untuk mendapatkan berkahnya, maka hal tersebut merupakan keberuntungan dan kebahagiaan baginya. Sehubungan dengan masalah ini, sebaiknya kita senantiasa melihat dan memperhatikan kehidupan para sahabat r.hum. Untuk itu, selanjutnya akan dikutip dua kisah sahabat sebagai teladan yang dapat kita petik.

Kisah Pertama
Muslim bin Syu'bah r.a. berkata, "Nafi' bin 'Alqamah r.a. telah menunjuk ayah saya agar mengumpulkan zakat dari kaumnya. Ayah saya mengirim saya untuk menagih zakat mereka. Maka saya mendatangi seorang laki-laki tua yang bernama Si'r r.a. untuk mengambil zakat darinya. Si'r r.a. berkata, "Harta yang bagaimanakah yang akan kamu ambil, wahai anakku?" Saya menjawab, "Saya akan mengambil yang terbaik. Saya juga akan memeriksa kambing-kambingmu, kambing yang manakah yang besar putingnya dan yang kecil putingnya. Saya akan menelitinya satu persatu. Ia berkata, "Biarkan saya ceritakan terlebih dahulu sebuah hadits kepadamu (agar ia dapat mengetahui peraturan umumnya, kemudian ia boleh melakukan sebagaimana yang ia sukai). Saya tinggal di tempat ini pada masa Rasulullah saw. ketika dua orang datang kepada saya dan berkata, "Kami adalah utusan Rasulullah saw., dan beliau telah mengirim kami untuk mengambil zakat darimu." Saya perlihatkan kepada mereka semua kambing saya dan bertanya kepada mereka apa yang menjadi kewajiban saya. Mereka menghitung kambing-kambing tersebut dan berkata, "Zakatmu adalah seekor kambing." Saya memilih seekor kambing yang paling banyak susu dan lemaknya, lalu membawanya kepada mereka. Mereka melihatnya dan berkata, "Kambing ini mempunyai anak, dan saya dilarang oleh Rasulullah saw. untuk menerima kambing seperti ini. Saya bertanya, "Lalu kambing yang bagaimana yang akan kamu ambil?" Mereka berkata, "Seekor kambing jantan yang berumur enam bulan, atau seekor kambing betina yang berumur sekitar satu tahun." Kemudian saya pergi dan mengeluarkan seekor kambing yang berumur enam bulan. Mereka mengambilnya, kemudian pergi." (Abu Dawud) Jelaslah bahwa Si'r r.a. ingin memberikan kambingnya yang terbaik. Tetapi ia menceritakan hadits tersebut kepada Ibnu Nafi' agar ia mengetahui peraturan umum mengenai pengambilan zakat binatang.

Kisah Kedua

Ubay bin Ka'ab r.a. berkata, "Suatu ketika Rasulullah saw. mengutus saya sebagai pengumpul zakat. Maka saya pergi untuk menjumpai seseorang. Dalam perhitungan saya, ia wajib mengeluarkan zakatnya berupa seekor unta yang telah berumur satu tahun. Saya berkata, "Berikanlah seekor unta betina yang berumur satu tahun sebagai zakat." Tetapi ia berkata, "Apa gunanya seekor unta betina yang berumur satu tahun untukmu? Ia belum dapat menghasilkan susu, lagi pula belum kuat untuk ditunggangi." Kemudian ia memilih seekor unta betina yang sangat baik, sehat, gemuk, dan tegak seraya berkata, "Ini unta lain yang lebih baik. Ambillah." Saya berkata kepadanya, "Saya tidak dapat menerimanya. Saat ini Rasulullah saw. sedang dalam perjalanan, dan beliau tinggal di suatu tempat yang cukup dekat denganmu. Jika kamu menginginkan, pergilah kepadanya dan sampaikanlah secara langsung kepada beliau. Jika beliau menerimanya, maka saya akan menerimanya darimu." Kemudian laki-laki tersebut menyertai saya untuk datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa unta betina tersebut. Lalu kami menghadap Rasulullah saw. dan laki-laki tersebut berkata, "Ya Rasulullah saw., utusan engkau telah datang kepadaku untuk mengambil zakat. Demi Allah, sebelumnya saya tidak pernah mendapat kehormatan dengan diperintah membayar zakat oleh engkau ataupun utusan engkau. Maka saya perlihatkan semua unta saya kepada petugas pengambil zakat. Ia memeriksa unta-unta tersebut dan berkata bahwa seekor unta betina yang berumur satu tahun menjadi wajib bagi saya. Tetapi seekor unta betina yang berumur satu tahun belum menghasilkan susu dan belum pula dapat ditunggangi. Oleh karena itu, saya memberikan kepadanya salah satu unta terbaik saya untuk diterima sebagai zakat, tetapi ia menolaknya. Maka saya membawa unta tersebut untuk saya tunjukkan kepada engkau. Terimalah unta ini dengan senang hati, Ya Rasulullah saw." Rasulullah saw. bersabda, "Sebenarnya hanya itulah yang diwajibkan atasmu, tetapi jika kamu ingin memberikan unta betina yang lebih baik untuk dimanfaatkan sebagian sebagai sedekah nafil, dan sebagian lainnya untuk sedekah fardhu, maka Allah swt. akan memberimu pahala untuk itu." Laki-laki itu berkata, "Ya Rasulullah, saya telah membawa unta betina tersebut agar engkau dapat menerimanya." Lalu Nabi saw. mengizinkan unta betina tersebut diambil. (Abu Dawud)
Inilah semangat yang ada di dalam hati para sahabat r.hum.. Betapa tingginya hasrat para sahabat r.hum. dalam menyedekahkan milik mereka yang terbaik sebagai zakat. Mereka merasa bangga dan menganggapnya sebagai suatu kehormatan ketika utusan Allah swt. atau utusan Rasulullah saw. datang kepada mereka, dan mereka telah patuh untuk memberikan zakat. Mereka tidak menganggapnya sebagai denda, tetapi justru menganggapnya sebagai kewajiban suci yang harus mereka lakukan dengan niat mereka sendiri. Sedangkan pada hari ini kita menyimpan harta kita yang terbaik untuk kepentingan masa depan kita. Sedangkan mereka meyakini bahwa harta yang mereka infakkan di jalan Allah swt. adalah suatu cara pengeluaran yang terbaik.
Dalam bab I ayat ke-11 telah dikisahkan tentang Abu Dzar r.a. yang telah mengizinkan seorang laki-laki dari Banu Sulaim untuk tinggal dengannya dengan syarat apabila ia memintanya untuk menyedekahkan harta miliknya, maka sebaiknya memilihkan sesuatu yang terbaik. Pada bab mendatang, yakni hadits ke-6 akan dijelaskan bahwa sesuatu yang bermutu rendah sebaiknya tidak diberikan sebagai sedekah yang tidak wajib, apalagi sebagai zakat fardhu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

This blog wanna share to all of you about greatness and amazing benefit of sedekah or giving. You wanna find that if we make sedekah, it will not decrease your wealth.

Let's read and get yourself enlightened !!

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP