Tampilkan postingan dengan label Zuhud Qan'ah dan Tidak Meminta-minta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zuhud Qan'ah dan Tidak Meminta-minta. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Oktober 2010

Bab 6 Anjuran Zuhud, Qan'ah dan Tidak Meminta-minta. Hadits ke-2

Hadits ke-2

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang meminta-minta untuk memperbanyak hartanya, sesungguhnya ia sedang meminta bara api neraka. Maka siapa yang menginginkannya, mintalah sedikit atau banyak. ( H.R. Muslim, Misykat ).

Keterangan
Di dalam hadits pertama hanya disebutkan tentang ancaman tertutupnya pertolongan ghaib dari Allah swt., karena di dalam hadits tersebut disebutkan meminta-minta untuk suatu keperluan. Sedangkan dalam hadits ini tanpa keperluan, hanya untuk memperbanyak hartanya, ia meminta-minta. Karena itu, di sini disebutkan ancaman yang lebih keras, yaitu ia sedang mengumpulkan bara api neraka. Sekarang, setiap orang bebas untuk mengumpulkan bara api sebanyak yang diinginkannya.

Umar r.a. pernah berkata kepada Rasulullah saw., "Si Fulan dan si Fulan telah memuji engkau karena engkau telah memberi mereka dua dirham." Rasulullah saw. bersabda, "Aku memberi kepada si Fulan sepuluh sampai seratus dinar, tetapi ia tidak berbuat seperti itu. Karena permintaannya itu, apa yang aku berikan kepadanya ia bawa pergi dengan diletakkan di bawah ketiaknya, padahal sebenarnya ia mengapit bara api neraka." Umar r.a. bertanya, "Ya Rasulullah, lalu mengapa engkau memberinya?" Rasulullah saw. menjawab, "Apa yang harus aku lakukan, karena tanpa meminta-minta, ia tidak bisa tinggal diam, sedangkan Allah swt. tidak suka aku berbuat kikir." Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Umar r.a. bertanya, "Ya Rasulullah, jika engkau mengetahui bahwa itu adalah api, mengapa engkau memberikannya?" Rasulullah saw. menjawab, "Apa yang harus aku lakukan, sedangkan ia tidak bisa tinggal diam tanpa meminta-minta, dan Allah swt. tidak menyukai aku berbuat kikir."

Qabisah r.a. berkata, "Saya menanggung satu beban, yakni saya menjamin untuk memberikan sesuatu. Maka saya datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta bantuan. Rasulullah saw. bersabda, "Tunggulah, nanti jika ada harta sedekah datang dari seseorang, aku akan membantumu.' Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, 'Wahai Qabisah, meminta-minta hanya diperbolehkan bagi tiga orang: Pertama, orang yang menanggung beban jaminan diperbolehkan baginya meminta-minta sampai kadar yang diperlukan, dan setelah itu hendaknya ia berhenti dari meminta-minta, ia tidak mempunyai hak untuk meminta-minta lebih dari itu. Kedua, orang yang ditimpa kecelakaan sehingga semua hartanya binasa ( misalnya terbakar atau tertimpa bencana yang lain, yang menyebabkan semua hartanya musnah), maka ia diperbolehkan meminta-minta sekadar untuk menopang keperluan hidupnya. Ketiga, orang yang kelaparan sehingga tiga orang dari kaumnya mengatakan bahwa ia kelaparan, maka ia diperbolehkan meminta-minta sekadar untuk menopang hidupnya. Selain tiga orang ini, siapa saja yang meminta-minta, berarti ia memakan barang haram.'"

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa meminta-minta tidak diperbolehkan bagi dua orang. Pertama bagi orang kaya. Kedua bagi orang yang sehat dan kuat ( yang mampu bekerja ). Adapun bagi orang yang mempunyai utang yang menyusahkannya, atau kefakiran yang menghinakannya, diperbolehkan baginya meminta-minta. Barangsiapa yang meminta-minta dengan tujuan untuk menambah kekayaannya, pada hari Kiamat wajahnya akan terluka dan ia akan memakan api neraka. Siapa menginginkannya silakan meminta banyak, dan siapa yang menginginkannya silakan meminta sedikit.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pada hari Kiamat, perbuatan meminta-minta akan menjadi luka di wajahnya. Siapa yang menginginkannya, biarlah wajahnya bercahaya, dan siapa yang menginginkannya, biarlah cahaya wajahnya menghilang. Sedangkan jika meminta kepada raja ( yakni dari baitul-mal, dengan syarat ia berhak menerima sebagian harta dari baitul-mal ), atau karena terpaksa, maka tidaklah mengapa. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang yang selalu meminta-minta, pada hari Kiamat tidak akan tersisa daging sedikit pun di wajahnya.
Mas'ud bin Amr r.a. berkata bahwa suatu ketika, jenazah seseorang dibawa di hadapan Rasulullah saw. untuk dishalati. Rasulullah saw. bersabda, "Apa yang ditinggalkannya?" Orang-orang berkata, "Ia meninggalkan dua atau tiga dinar." Rasulullah saw. bersabda, "Ia meninggalkan dua atau tiga bara api neraka." Perawi hadits berkata, "Saya bertanya kepada Abdullah bin Qasim r.a., hamba sahaya Abu Bakar r.a., mengenai orang yang meninggal dunia itu." Ia menjawab, "Ia selalu meminta-minta untuk menambah kekayaannya."

Beberapa kisah semacam ini disebutkan dalam kitab-kitab hadits. Di dalamnya, Rasulullah saw. mengancam bahwa ia akan diselar dengan api neraka atau adzab yang sejenisnya, karena meninggalkan sedikit uang. Mengenai masalah ini para ulama menulis bahwa hal ini akan terjadi jika seseorang sebelumnya sudah mempunyai harta dan ia berbohong, dan ia menampakkan dirinya sebagai orang fakir dan menggolongkan dirinya sebagai orang fakir.
Imam Ghazali rah.a. berkata, "Banyak riwayat yang melarang meminta-minta, dan di dalam hadits terdapat ancaman yang keras agar tidak meminta-minta, akan tetapi sebagian hadits menyebutkan bahwa meminta-minta dibolehkan. Maka penjelasannya adalah bahwa meminta-minta pada dasarnya diharamkan, akan tetapi pada waktu terjepit atau dalam keadaan darurat, meminta-minta diperbolehkan. Sebab diharamkannya meminta-minta adalah karena adanya tiga perkara, dan ketiga perkara itu merupakan perkara yang diharamkan. Pertama, dengan meminta-minta menunjukkan bahwa ia berkeluh-kesah seakan-akan nikmat Allah swt. masih kurang. Misalnya, seandainya seorang hamba sahaya meminta-minta kepada orang lain, berarti ia menganggap bahwa pemberian dari tuannya sangat sedikit dan tidak mencukupi. Oleh karena itu, jika tidak benar-benar terpaksa, meminta-minta tidaklah halal, sebagaimana memakan bangkai itu dihalalkan dalam keadaan sangat terpaksa. Kedua, dengan meminta-minta berarti orang yang meminta-minta telah menghinakan dirinya kepada selain Allah swt., sedangkan sifat seorang mukmin tidaklah menghinakan dirinya di hadapan siapa pun selain di hadapan Allah swt.. Adapun menghinakan diri di hadapan Allah Yang Mahasuci merupakan kemuliaan bagi kita, karena menghinakan diri di hadapan Sang Kekasih adalah kelezatan, dan menampakkan ketidakmampuan di hadapan tuan adalah keberuntungan. Ketiga, seringkali orang yang dimintai merasa dirinya dalam posisi yang sulit. Kadang-kadang, orang yang memberi tidak memberi dengan suka rela, tetapi hanya karena malu atau karena sebab lainnya. Jika ia memberi karena malu atau riya', maka harta itu pun haram bagi orang yang meminta. Jika ia menolak, kadang-kadang ia akan bersedih karena khawatir dianggap sebagai orang yang bakhil. Dengan demikian memang terdapat kemungkinan bahwa orang yang dimintai berada dalam posisi yang sulit, yang disebabkan oleh orang yang meminta-minta, sedangkan menyakiti seseorang merupakan perbuatan yang haram. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah saw. mengancam dengan keras terhadap orang yang meminta-minta. Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang meminta-minta kepada kita, kita harus memberinya (karena ia sendirilah yang bertanggung jawab terhadap perbuatannya meminta-minta itu). Barang siapa merasa kaya (yakni tidak meminta-minta atau hanya meminta kekayaan dari Allah swt.) maka Allah swt. akan memberikan kekayaan kepadanya. Dan barang siapa yang tidak meminta kepadaku, ia lebih aku cintai daripada orang yang meminta-minta."

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hendaknya kalian merasa kaya dari manusia, dan semakin sedikit kamu meminta-minta, akan semakin baik bagimu." Ketika Umar r.a. melihat seorang pengemis yang meminta-minta setelah Maghrib, ia menyuruh seseorang untuk memberikan makanan kepada pengemis itu. Maka orang yang disuruh pun segera mengerjakan perintahnya dan memberi makan kepada pengemis itu. Setelah itu, Umar r.a. mendengar lagi suara pengemis itu meminta-minta. Maka ia bertanya kepada sahabat yang ia suruh tadi, “Bukankah saya telah menyuruhmu untuk memberi makan pengemis itu?" Sahabat r.a. itu pun menjawab, "Saya telah memberinya makan." Kemudian ketika Umar r.a. melihat pengemis tadi, terlihatlah di ketiaknya sebuah kantong yang berisi banyak roti. Lalu Umar r.a. berkata, "Kamu bukan pengemis, tetapi pedagang. Kamu bukan seorang fakir, tetapi meminta-minta untuk dijual. Setelah terkumpul roti itu, lalu kamu menjualnya." Setelah berkata demikian itu, Umar r.a. merampas kantongnya, dan roti itu diberikan kepada unta-unta sedekah, kemudian ia memukul pengemis itu dengan tongkat lalu berkata, "Jangan kamu ulangi lagi perbuatanmu ini."
Imam Ghazali rah.a. berkata, "Jika meminta-minta tidak diharamkan, maka Umar r.a. tidak akan memukulnya dan tidak akan merampas roti yang dibawanya." Sebagian ulama menyangkal perkataan Imam Ghazali rah.a. di atas. Mereka berpendapat bahwa Umar r.a. memukul pengemis itu bisa saja sebagai pelajaran dan peringatan, karena merampas rotinya tersebut merupakan perbuatan zhalim. Syariat tidak menetapkan perampasan harta sebagai hukuman. Sangkalan itu pada hakikatnya karena ketidaktahuan mereka. Siapakah yang bisa menandingi Umar r.a. dalam kepahamannya mengenai hukum-hukum syariat? Apakah kita menganggap bahwa Umar r.a. tidak mengetahui bahwa mengambil harta orang lain tidak dibolehkan? Dan mungkinkah kita beranggapan bahwa meskipun ia mengetahuinya, ia telah melakukan perbuatan yang haram karena kemarahannya terhadap perbuatan peminta-minta itu. Na'udzubillah, mungkinkah Umar r.a. melakukan tindakan tersebut karena kemarahannya, dan mungkinkah ia memilih jalan yang tidak dibenarkan oleh syariat untuk menghentikan perbuatan meminta-minta pada masa yang akan datang. Kalau tujuannya seperti itu, maka perbuatan itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi permasalahannya adalah, jika pengemis itu meminta-minta dan si pemberi memberikannya dengan anggapan bahwa ia adalah seorang fakir dan miskin, maka harta ini tidak menjadi milik penerima, karena ia dapatkan dengan menipu. Karena sulit untuk mengetahui pemberinya, maka roti tersebut sama hukumnya dengan barang temuan yang tidak diketahui pemiliknya. Karena itu penggunaannya adalah untuk kemaslahatan umum. Karena itulah Umar r.a. memberikan roti tersebut untuk dimakan unta-unta sedekah. Orang fakir yang meminta-minta ini sama halnya dengan seorang pendosa yang menyatakan dirinya sebagai seorang sufi untuk mengambil harta sedekah. Jika si pemberi mengetahui keadaannya yang sebenarnya, ia tentu tidak akan memberinya. Maka orang seperti ini tidak boleh mengambil harta sedekah, ia harus mengembalikannya kepada pemiliknya.
Telah diketahui bahwa meminta-minta hanya diperbolehkan jika seseorang dalam keadaan terpaksa. Terpaksa meliputi empat keadaan, yang pertama dalam keadaan darurat. Kedua dalam keadaan sangat berhajat, namun belum sampai pada taraf darurat. Ketiga, dalam keadaan berhajat. Keempat, dalam keadaan tidak berhajat.
Contoh keadaan pertama ialah seseorang yang sedang kelaparan, sakit parah yang hampir meninggal dunia, dan orang yang telanjang tidak mempunyai pakaian sedikit pun untuk menutupi auratnya. Orang-orang yang dalam keadaan seperti ini diperbolehkan meminta-minta dengan beberapa syarat sebagai berikut: (1) Benda yang diminta adalah benda yang halal. (2) Orang yang dimintai rela memberikannya. (3) Orang yang meminta-minta benar-benar tidak mampu bekerja.
Apabila seseorang mampu bekerja, namun ia meminta-minta, maka ia termasuk orang yang sia-sia. Lain halnya dengan seseorang yang sedang menuntut ilmu. Karena kesibukannya dalam menuntut ilmu, maka ia diperbolehkan meminta, meskipun ia mampu.
Keadaan keempat adalah kebalikan dari keadaan pertama. Seseorang yang masih mempunyai sesuatu, tetapi ia meminta sesuatu, maka haram hukumnya. Sebagai contoh adalah orang yang meminta baju, padahal ia masih mempunyai baju ( meskipun sekadar menutupi auratnya ). Dua keadaan di atas berlawanan, dan di antara keduanya ada dua keadaan, yakni hajat yang sangat mendesak, tetapi tidak sampai pada taraf darurat, dan memiliki hajat, tetapi tidak mendesak.
a. Hajat yang sangat mendesak.
Keadaan yang dikategorikan hajat yang sangat mendesak adalah ketika seseorang sedang sakit dan ia memerlukan uang untuk membeli obat, tetapi penyakitnya bukan penyakit yang membahayakan. Demikian pula seseorang yang berada dalam keadaan sangat kedinginan. Meskipun ia telah mengenakan baju sekadar untuk menutupi auratnya, karena cuaca yang sangat dingin, ia sangat memerlukan baju yang tebal untuk melindungi dirinya. Dalam keadaan seperti ini, orang tersebut diperbolehkan meminta dengan syarat tidak meminta melebihi keperluannya. Akan tetapi, apabila ia tidak meminta, maka yang demikian itu tentu lebih utama. Memang, meminta dalam kedaan seperti ini tidak dapat dikatakan haram atau makruh, namun disebut khilaful-aula ( bertentangan dengan yang utama ). Dan disyaratkan pula agar ia menjelaskan mengapa ia meminta-minta.
b. Hajat yang tidak mendesak.
Contohnya adalah orang yang sudah mempunyai nasi atau roti, tetapi tidak mempunyai lauk, atau orang yang mempunyai baju yang sudah compang-camping. Orang ini memerlukan baju yang baik untuk dikenakan ketika keluar rumah, sehingga tidak kelihatan bahwa dirinya adalah seorang yang miskin. Dalam keadaan seperti ini, ia diperbolehkan meminta, namun makruh hukumnya. Ia diperbolehkan meminta dengan syarat sebatas yang diperlukannya. Syarat yang lain adalah: (1) Tidak meremehkan Allah swt. (2) Tidak menghinakan dirinya. (3) Orang yang diminta tidak merasa berat (tidak ikhlas).
Bagaimanakah seandainya di dalam dirinya tidak terdapat salah satu dari ketiga syarat di atas? Sudah disebutkan bahwa orang yang tidak meremehkan Allah swt. adalah orang yang selalu bersyukur kepada Allah swt. tanpa menunjukkan keperluannya. Janganlah meminta sebagaimana orang fakir meminta. Contohnya adalah sekadar untuk mencukupi keperluannya, dan ia sangat bersyukur kepada Allah swt. karena masih diberi berbagai kenikmatan. Akan tetapi, ia meminta karena sangat memerlukan sebuah baju yang bagus untuk dipakai. Untuk menghindari kehinaan dapat ditempuh cara sebagai berikut, yakni meminta sesuatu kepada ayah, saudara kandung, keluarga terdekat, kerabat dekat lainnya, maupun seorang dermawan yang suka bersedekah. Sedangkan cara yang ditempuh agar tidak menyusahkan orang lain adalah dengan tidak membuat permintaan khusus kepada siapapun, meminta secara umum, yakni jangan sampai meminta dengan suatu cara sehingga orang yang dimintai tidak mungkin menolaknya.
Perlu dipahami bahwa apabila seseorang memberi sesuatu karena malu atau terpaksa, maka mengambil pemberian semacam ini haram hukumnya, Yang demikian itu sama halnya dengan menyakiti hati seseorang dan mengambil hartanya dengan paksa. Adapun orang yang dalam keadaan darurat tidak boleh mengambilnya tanpa adanya keikhlasan dari pemberi, akan tetapi urusannya dengan Allah swt., karena seluruh keadaan yang sebenarnya tentu diketahui oleh Allah swt.. Allah swt. pasti mengetahui dengan persis keadaan hamba-hamba-Nya. Jadi, meminta kepada teman tidaklah mengapa, asalkan ia tahu bahwa teman yang dimintai itu memberinya dengan senang hati. ( Ihya' Ulumiddin )

'Allamah Zubaidi rah.a. berkata bahwa ancaman meminta-minta berlaku bagi orang yang meminta untuk keperluan diri sendiri. Seseorang yang meminta untuk memenuhi keperluan orang lain tidak mendapatkan ancaman, karena hal ini termasuk perbuatan baik, yaitu membantu orang lain yang sedang memerlukan bantuan sehingga orang lain menjadi senang, Dan tidak termasuk dalam kategori meminta-minta adalah seseorang yang meminta untuk dirinya, tetapi ia meminta dari keluarganya sendiri atau teman dekatnya, karena pada umumnya mereka senang dimintai. ( dari Kitab Ithaf ), Tapi syaratnya adalah keluarga yang dimintai senang kepadanya. Apabila tidak seperti itu, maka menyakiti ahli keluarga itu lebih keras ancamannya. Saya sendiri banyak mengalami dan menyaksikan kejadian seperti ini.
Salah seorang bibi ibu saya yang hingga kini masih hidup, pada masa kecil saya, setiap saya pergi ke Kandhala selalu memberi uang kepada saya sebesar dua rupee. Bahkan ketika saya sudah berkeluarga, ia masih tetap memberi uang kepada anak-anak saya. Maka saya meminta kepadanya agar memberikan uang kepada saya dari dua rupee menjadi empat rupee. Ketika mengajukan permintaan saya tersebut, saya selalu berkata, "Engkau telah meletakkan saya dan anak-anak saya dalam suatu derajat," Ternyata permintaan saya dari dua rupee menjadi empat rupee tersebut menyebabkan kegembiraan tersendiri baginya. Dan saya sendiri sangat menyukai pemberian tersebut. Terkadang, ketika ia tidak memiliki uang, saya memberikan uang kepadanya untuk kemudian diberikan kepada anak-anak saya. Dan ternyata ia juga tidak menolaknya, bahkan ia merasa senang dengan pemberian uang saya. Ia merasa bahwa dirinya masih memberi uang dengan uang tersebut. Demikian pula yang terjadi dengan paman ayah saya, Maulana Syamsul Hasan Rah.a.. Setiap saya pergi, ia selalu memberi uang kepada saya sebesar satu rupee. Ketika saya sudah berkeluarga dan mempunyai anak, ia memberikan jatah tersebut kepada anak-anak saya. Dan saya menekankan kepadanya agar terus memberikan uang tersebut kepada saya, jangan sampai berhenti. Sampai-sampai saya katakan kepadanya, "Engkau berikan atau tidak uang itu kepada anak-anak saya, saya tidak peduli. Yang penting, pemberian uang kepada saya jangan dihentikan." Saya selalu mengingat peristiwa tersebut, dan saya selalu mendoakan maghfirah untuknya. Mudah-mudahan Allah swt. membalasnya dengan limpahan pahala yang tiada batas. Jika ingat kejadian tersebut, saya sering tertawa sendiri dan suka mengulangi ucapan saya, "Pemberian uang kepada saya jangan dihentikan." Terkadang saya membaca kisah-kisah seperti ini dari orang terdahulu. Hal ini sengaja saya tulis karena dewasa ini banyak sekali masalah yang terkadang menyebabkan hubungan di antara sesama menjadi buruk. Tentu saja masalah tersebut menghalangi pikiran kita. Dengan diketengahkannya kisah-kisah seperti ini, semoga dapat menjawab masalah-masalah tersebut.
Kedua, 'Allamah Zubaidi rah.a. menulis bahwa seseorang yang meminta kepada orang lain bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk memenuhi keperluan orang lain, tidak termasuk dalam kategori ini. Masalah ini dijelaskan dengan dalil riwayat-riwayat yang telah lalu pada bab pertama mengenai hal menolong orang lain. Begitu pula bagi para santri. Bagi seorang santri, meminta adalah suatu kehinaan, namun sangat penting bagi mereka. Mulla Ali Qari rah.a. berkata, "Seseorang yang mampu bekerja, tetapi sibuk menuntut ilmu sehingga tidak dapat bekerja, maka ia diperbolehkan mengambil zakat dan sedekah sunnah. Dan seseorang yang mampu bekerja, akan tetapi ia sibuk beribadah sehingga meninggalkan pekerjaannya, maka ia tidak diperbolehkan mengambil zakat. Ia diperbolehkan mengambil harta sedekah sunnah, akan tetapi makruh hukumnya. Dan apabila ada suatu jamaah yang sibuk memperbaiki diri dan membersihkan hati berkumpul di suatu tempat, maka cara yang paling baik adalah memilih seseorang untuk mengurus makanan dan pakaiannya." ( Kitab Mirqat ).
Kesibukan menuntut ilmu, baik ilmu lahir maupun ilmu batin sangatlah penting. Seseorang yang sedang menuntut ilmu hendaknya tidak terpengaruh oleh berbagai godaan dengan berbagai kesibukan orang lain, maupun cemoohan orang-orang yang tidak menyukainya, lalu larut ke dalam berbagai kesibukan dunia, sehingga kehilangan waktu-waktu istimewanya. Memang, ejekan orang-orang yang jahil selalu diterima oleh para santri maupun para Nabi a.s..
Dewasa ini, suatu bencana telah menimpa para santri pada umumnya. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya, para ahli ilmu telah mementingkan belajar suatu keterampilan sebagai lahan untuk bekerja. Disebabkan oleh ejekan dan celaan para ahli dunia, hati para ahli ilmu pun menjadi rendah diri, sehingga ahli ilmu menganggapnya ( belajar sesuatu keterampilan ) sebagai sesuatu yang penting. Dan keadaan seperti itu telah berkembang di kalangan pondok pesantren. Padahal, hal itu sangat merugikan bagi perkembangan ilmu. Para ulama terdahulu telah memberi contoh kepada kita dengan jelas bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka terpaksa berdagang. Mereka mengajarkan ilmunya untuk berkhidmat. Sedangkan untuk memenuhi segala kebutuhannya, ia tidak mencari uang dari kegiatan mengajarnya, tetapi mencari dari sumber yang lain. Yang demikian ini merupakan cara yang paling utama. Sayangnya, hati dan keadaan kita tidak mampu untuk melakukan dua pekerjaan pada satu waktu. Hendaknya jangan ada rasa tamak dalam diri kita. Meskipun kita menuntut ilmu sambil mencari uang untuk keperluan kita, hendaknya kita tetap memperbanyak kesibukan untuk keperluan agama dan ilmu. Hendaknya kita berusaha sekuat tenaga untuk mengurangi kesibukan dunia. Kenyataan yang sering terjadi adalah bahwa pada mulanya kita dapat melakukan keduanya secara bersama-sama, namun pada akhirnya, kesibukan dunia lebih diutamakan.
Imam Ghazali rah.a. menulis sepuluh adab dalam mencari ilmu. Adab yang keenam adalah mengurangi kesibukan dunia dan meninggalkan keluarga dan kampung halaman sejauh mungkin, karena kesibukan keluarga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya cita-cita. Allah swt. tidak menciptakan dua hati kepada siapa pun (satu untuk mencari ilmu, dan lainnya untuk mencari dunia), sebagaimana firman Allah swt. :



"Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya." ( Q.S. Al-Ahzab: 4 )

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa semakin seseorang memikirkan berbagai hal, maka ia akan semakin jauh dari hakikat ilmu. Orang yang menuntut ilmu dengan pikiran yang bercabang-cabang adalah seperti orang yang menimba air dengan ember yang berlubang-lubang, sehingga setelah ember sampai di atas, ia hanya mendapatkan sedikit air. ( Kitab Ihya' ). Sebenarnya, maksud mencari ilmu bukanlah untuk mendapatkan makanan atau untuk mencari harta kekayaan. Memang, semuanya itu akan diperoleh, namun bukan merupakan tujuan utama. Imam Ghazali rah.a menulis tentang ancaman terhadap ulama yang jahat. Ia menyebutkan bahwa apabila dibandingkan keadaan ahli dunia dengan orang alim, maka kedudukan ahli dunia sangatlah rendah. Akan tetapi, dipandang dari segi adzab Allah swt., ulama yang jahat mendapatkan siksa yang lebih pedih dibandingkan dengan ahli dunia yang jahil. Dan yang akan mendapatkan kejayaan yang sebenarnya hanyalah ulama akhirat.
Ulama akhirat memiliki beberapa ciri, antara lain: Tidak menjadikan ilmunya untuk tujuan dunia. Derajat seorang ulama yang terendah adalah bahwa ia memandang dunia tampak hina, kotor, rendah, dan akan binasa. Sebaliknya, ia melihat akhirat sebagai tempat kebahagiaan, keindahan, kenikmatan yang suci, dan derajat kemuliaan yang agung. Dapat diibaratkan bahwa dunia dan akhirat bagaikan dua orang istri yang sedang dimadu. Apabila salah seorang istrinya ridha, tentu yang lainnya akan marah. Atau seperti sebuah timbangan, apabila satu sisi dari timbangan tersebut turun, maka sisi yang lain akan naik. Orang yang tidak mengetahui kehinaan dunia, sudah barang tentu akalnya telah rusak.
Hasan Bashri rah. a. berkata, "Adzab bagi seorang ulama adalah matinya hati. Hati yang mati adalah hati yang tidak takut dengan ancaman Allah swt, yakni hati mengizinkan amal akhirat digunakan untuk mencari keduniaan." Yahya bin Mu'adz rah.a. berkata, "Cahaya ilmu dan hikmah akan pudar apabila ilmu tersebut digunakan untuk mencari dunia." Sa'id bin Musayyab rah.a. berkata, "Apabila engkau melihat seorang ulama berada di depan pintu penguasa, maka ia adalah seorang pencuri." Umar r.a. berkata, "Apabila engkau melihat seorang ulama mencintai dunia, maka ketahuilah bahwa ia tidak mengetahui agama, karena seseorang akan berkecimpung pada sesuatu yang dicintainya." ( Mukhtashar Ihya' ). Oleh karena itu sangatlah penting bagi seorang ulama untuk mengawasi keadaan nafsunya pada setiap saat dan keadaan agar tidak tergelincir dalam cinta dunia. Karena cinta dunia merupakan sumber segala maksiat. Bahkan, hendaknya seorang ulama membenci dunia, jangan meminta-minta, dan jangan mengambil sedekah dan zakat ( tetapi ada nasihat yang penting bagi pemberi sedekah, hendaknya mengutamakan pemberian sedekah kepada orang-orang yang sibuk dengan ilmu agama, santri, dan para ulama, sebagaimana telah dijelaskan dalam "bab adab sedekah" yang telah lalu). Cinta dunia juga merupakan penyakit yang sangat berbahaya, yang lambat laun dapat bertambah parah. Penyakit berbahaya ini tidak hanya bersembunyi di dalam diri pemilik harta, tetapi juga bersembunyi di dalam diri pemilik pangkat. Begitu pula dalam hal mencari pangkat. Mengenai pencarian pangkat, penyakit berbahaya ini lebih cepat menggerogoti seseorang daripada penyakit mencari harta. Bahkan kaitannya dengan agama, penyakit cinta kedudukan lebih banyak berkembang daripada penyakit cinta dunia.


Read More or Baca Lebih Lengkap ..

Bab 6 Anjuran Zuhud, Qana'ah dan Tidak Meminta-minta. Hadits ke-1

Hadits ke-1

Dari Abdullah bin Mas'ud r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang tertimpa kelaparan, lalu ia meminta-minta kepada manusia, kelaparannya tidak akan hilang. Dan barangsiapa tertimpa kelaparan, lalu mengadukannya kepada Allah swt., maka Allah swt. akan memberikan kepadanya rezeki yang akan ia dapatkan dengan segera atau terlambat sedikit. ( Hadits Riwayat Tirmidzi )

Keterangan
"Barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia, kefakirannya tidak akan hilang." Maksudnya adalah keperluannya tidak akan terpenuhi. Jika hari ini ia meminta-minta untuk suatu keperluan dan secara lahiriah keperluannya sudah terpenuhi, maka besok akan datang lagi suatu keperluan yang lebih penting dari keperluan sebelumnya. Dan keperluannya akan terus datang. Jika ia menengadahkan tangannya ke hadapan Allah swt., maka keperluannya ini akan terpenuhi, dan keperluan yang lain tidak akan datang. Seandainya datang, Allah swt. yang akan menyelesaikannya.

Di dalam keterangan hadits ke-8 Bab 1, Kabsyah r.a . berkata bahwa Rasulullah saw. menyebutkan beberapa perkara dengan bersumpah. Salah satu di antaranya adalah, "Barangsiapa yang membuka pintu meminta-minta kepada manusia, Allah swt. akan membukakan pintu kefakiran kepadanya. Juga terdapat hadits yang lain bahwa Rasulullah saw. bersabda dengan bersumpah seperti di atas yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf r.a.. Inilah sebabnya orang yang mengemis dari pintu ke pintu selalu dalam keadaan miskin dan sempit.

Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan, "Barangsiapa yang mengadukan kelaparannya dan keperluannya kepada Allah swt., Allah swt. akan menghilangkan kefakirannya dengan cepat, yaitu dengan kematian yang cepat atau datangnya kekayaan dengan cepat. Cepatnya kematian mempunyai dua pengertian. Yang pertama, jika waktuya telah dekat, maka Allah swt. akan mematikannya sebelum ia menanggung musibah yang berupa kelaparan. Kedua, matinya seseorang menjadi sebab ia menjadi kaya. Misalnya ia mendapatkan bagian yang sangat banyak dari harta warisan seseorang, atau ada seseorang ketika hendak mati berwasiat supaya sebagian dari hartanya diberikan kepada si Fulan.

Banyak kisah semacam ini dan tampak di depan mata. Di Makkah, sebagian orang yang hendak meninggal dunia berwasiat supaya hartanya dijual kemudian uangnya dikirimkan kepada seseorang yang bernama Fulan, yang tinggal di sebuah kota di India.
Kurdi adalah nama sebuah kabilah. Di sana terdapat seorang perampok yang terkenal. Ia menceritakan sendiri kisahnya, "Ketika saya sedang berjalan bersama teman-teman saya untuk merampok, pada saat dalam perjalanan kami duduk di sebuah tempat. Di sana kami lihat ada tiga pohon kurma. Dua pohon berbuah dengan lebatnya, dan yang satu kering. Seekor burung pipit berkali-kali datang mengambil buah kurma yang sudah masak dengan paruhnya dari pohon yang banyak buahnya, kemudian dibawanya ke pohon yang kering itu. Ketika melihat peristiwa itu, kami merasa sangat keheranan. Saya lihat burung itu pulang pergi hingga sepuluh kali untuk mengambil buah kurma dan membawanya ke pohon yang kering itu. Maka timbullah pikiran dalam diri saya untuk melihat apa yang dikerjakan burung pipit itu dengan buah-buah kurma tersebut. Sesampainya saya di atas pohon kurma yang kering itu, di sana saya lihat seekor ular yang buta sedang membuka mulutnya, dan burung pipit itu memasukkan buah kurma yang sudah masak ke dalam mulut ular itu. Setelah melihat kejadian tersebut, saya merasa mendapat pelajaran sehingga saya menangis. Saya berkata, "Tuhanku, ini ular yang diperintahkan oleh Nabi-Mu saw. untuk dibunuh. Karena ia buta, Engkau menugaskan seekor burung pipit untuk menyampaikan rezeki kepadanya, dan aku adalah hamba-Mu, orang yang telah berikrar mentauhidkan-Mu. Engkau telah menjadikan aku sebagai orang yang merampok harta orang lain." Pada saat itu terasa dalam hatiku bahwa telah terbuka untukku pintu taubat. Pada saat itu juga saya mematahkan pedang saya yang selalu aku gunakan untuk merampok. Lalu saya menjerit mengucapkan, "Ampunilah aku, ampunilah aku." sambil menaburkan debu di atas kepala saya. Lalu saya mendengar suara ghaib, 'Kami telah mengampunimu, Kami telah mengampunimu.' Dan ketika saya menghampiri teman-teman saya, mereka bertanya, 'Apakah yang telah terjadi pada dirimu?' Saya menjawab, 'Dahulu aku memutuskan hubungan dengan Allah swt., sekarang aku telah berdamai dengan-Nya.' Setelah mengucapkan perkataan tersebut, saya menceritakan semua kisah yang telah saya alami, sehingga mereka berkata, 'Kami juga berdamai dengan Allah swt.' Setelah itu mereka mematahkan pedang masing-masing, dan semua hasil rampokan kami tinggalkan, setelah itu kami membeli pakaian ihram, lalu kami berangkat ke Makkah. Setelah tiga hari tiga malam, sampailah kami di sebuah desa. Di sana kami bertemu dengan seorang wanita tua yang sudah buta matanya. Kemudian, sambil menyebut nama saya ia bertanya, 'Adakah di antara kalian orang Kurdi yang bernama Fulan?' Teman-teman saya menjawab, 'Ya, ada.' Lalu wanita itu mengeluarkan beberapa lembar pakaian dan berkata, 'Anakku sudah tiga hari meninggal dunia, ia meninggalkan pakaian-pakaian ini. Sejak tiga hari itu pula aku bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw., beliau bersabda, 'Berikanlah pakaian anakmu itu kepada si Fulan dari kabilah Kurdi.' Kemudian saya mengambil pakaian-pakaian tersebut, dan selanjutnya kami semua memakainya." (dari Kitab Raudh ).

Dari kisah tersebut terdapat dua pelajaran. Yang pertama adalah tentang rezeki dari Allah swt. untuk seekor ular yang buta. Kedua, pemberian pakaian dari Rasulullah saw.. Jika Allah swt. berkehendak untuk menolong seseorang, tidaklah sulit bagi Dia untuk menciptakan sebab-sebab pertolongan itu. Dialah Yang menciptakan penyebab kekayaan dan penyebab kefakiran. Dengan keberkahan taubat yang sungguh-sungguh, pemberian pakaian oleh Rasulullah saw. merupakan sesuatu yang patut dibanggakan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Ibnu Abbas r.huma. meriwayatkan sabda Nabi saw., "Barangsiapa yang kelaparan atau ditimpa kemiskinan, sedangkan ia menyembunyikan hajat dan keperluannya dari orang lain, maka menjadi hak Allah swt. untuk menjamin rezeki yang halal selama satu tahun." ( Kitab Misykat ).
Dalam sebuah hadits disebutkan, "Barangsiapa yang mengalami kelaparan atau ditimpa kemiskinan, sedangkan ia menyembunyikan hajat dan keperluannya dari orang lain, dan ia hanya meminta kepada Allah swt., maka Allah swt. akan membukakan untuknya pintu rezeki yang halal selama satu tahun." (Kanzul-'Ummal).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang meminta kekayaan kepada Allah swt., Allah swt. akan memberikan kepadanya kekayaan. Dan barangsiapa meminta kesucian dari sesuatu yang tidak baik kepada Allah, maka Allah swt. akan memberikannya. Dan tangan di atas (orang yang memberi) itu lebih baik dari tangan yang di bawah (orang yang meminta). Tidak seorang pun yang membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah swt. akan membukakan baginya pintu kefakiran."
Ketika Ali Karramallahu Wajhah mendengar suara seseorang di Padang Arafah yang sedang meminta-minta kepada orang-orang, ia memukulnya dengan tongkat, lalu bekata, "Pada hari seperti ini, di tempat seperti ini, kamu meminta-minta kepada selain Allah swt."
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa barangsiapa yang membuka pintu meminta-minta, Allah swt. akan membukakan baginya pintu kefakiran di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa membuka pintu pemberian karena Allah swt., maka Allah swt. akan membukakan baginya pintu kebaikan di dunia dan akhirat. Dalam hadits yang lain disebutkan, “Barangsiapa yang membuka pintu meminta-minta, Allah swt. akan membukakan baginya pintu kefakiran. Seseorang yang membawa tali lalu mengumpulkan kayu bakar dan mengikatnya kemudian menggendongnya dan menjualnya, dan dengan hasil penjualan itu ia memenuhi keperluan hidupnya, itu lebih baik daripada meminta-minta, baik ia mendapatkan pemberian atau tidak." Dan dalam sebuah hadits yang lain disebutkan, "Barangsiapa yang membuka pintu pemberian dengan cara sedekah atau silaturahmi, maka Allah swt. akan memperbanyak baginya (yakni hartanya akan bertambah). Dan barangsiapa yang membuka pintu meminta-minta dengan niat untuk memperbanyak hartanya, kekurangannya akan semakin bertambah, yakni keperluannya akan terus meningkat, dan penghasilannya tidak akan bertambah." Imran bin Husain r.a. meriwayatkan sabda Nabi saw., "Barangsiapa menghadap Allah swt. dengan sungguh-sungguh, Allah swt. akan menanggung semua keperluannya, dan Allah akan memberikan rezeki yang tidak ia sangka-sangka. Dan barangsiapa yang hanya sibuk dengan dunia, maka Allah swt. akan menyerahkan orang itu kepada dunia (yakni Allah swt. akan memberinya sesuai dengan jerih payahnya)."

Abu Dzar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Aku berwasiat kepadamu supaya bertakwa kepada Allah ketika sendirian dan ketika di tengah-tengah orang banyak. Jika kamu telah melakukan dosa, maka (untuk menebusnya) kerjakanlah kebaikan. Janganlah meminta-minta kepada seorang pun. Janganlah kamu khianati amanah seseorang. Jangan menjadi hakim di antara dua orang karena ini pekerjaan yang sangat penting, tidak setiap orang mampu melakukannya)."

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang rela dengan yang sedikit, merasa cukup, serta bertawakkal kepada Allah swt, maka ia tidak akan merasa gelisah dalam mencari rezeki. Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa barangsiapa ingin menjadi orang yang paling kuat, hendaknya bertawakkal kepada Allah swt.. Dan barangsiapa ingin menjadi orang yang paling kaya, hendaknya ia lebih percaya kepada apa yang ada di sisi Allah swt. daripada apa yang ada di sisinya. Barang siapa ingin menjadi orang yang paling mulia, hendaknya bertakwa kepada Allah swt. ( Pengalaman menunjukkan bahwa takwa seseorang sangat berpengaruh kepada orang lain. Semakin bertakwa seseorang, kemuliaannya semakin bertambah dalam pandangan orang lain ).
 
Wahab rah. a. menukilkan firman Allah swt., "Ketika hamba-Ku bertawakkal kepada-Ku, seandainya bumi dan langit semuanya bersatu untuk memperdayakannya, maka Aku akan memberikan jalan keluar kepadanya.
Ibnu Abbas r.huma. berkata bahwa Allah swt. menurunkan wahyu kepada Nabi Isa a.s., "Bertawakkallah kepada-Ku, maka Aku akan menanggung semua kepeluanmu. Jangan jadikan selain Aku sebagai penolongmu, supaya Aku tidak membiarkanmu."
Dalam banyak hadits disebutkan bahwa anak laki-laki Auf bin Malik r.a. telah ditawan oleh orang-orang kafir dan dibiarkan kelaparan. Kemudian ia diikat denga tali yang terbuat dari kulit dan disiksa dengan kerasnya. Maka ia mengirim kabar kepada ayahnya dengan suatu cara, mengenai keadaannya, dengan tujuan supaya ayahnya memintakan doa kepada Rasulullah saw. untuk dirinya. Setelah Rasulullah saw. mengetahuinya, beliau bersabda, "Sampaikanlah pesan ini kepadanya: Takutlah kepada Allah swt., dan bertawakkallah kepada-Nya, setiap pagi dan sore bacalah ayat ini:
 
 "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan ( keimanan dan keselamatan ) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling ( dari keimanan ), maka katakanlah, 'Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain Dia, hanya kepada-Nya aku bertawakkal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." ( Q.s. At-Taubah: 128-129 ).
Setelah pesan ini sampai kepadanya, ia pun mulai membaca ayat tersebut. Pada suatu hari, tali-tali yang mengikat dirinya terputus dengan sendirinya. Setelah terlepas dari tahanan orang-orang kafir, ia berlari pulang dan membawa serta beberapa hewan orang kafir.

Ibnu Abbas r.huma. berkata, "Barangsiapa yang takut kepada kezhaliman seorang raja, kepada binatang buas, atau takut tenggelam di laut, maka bacalah ayat di atas, insya Allah ia tidak akan ditimpa musibah. Dalam sebuah hadits yang lain juga terdapat perintah supaya memperbanyak membaca:


Ayat di bawah ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami anak laki-laki Auf bin Malik r.a.:

"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah swt., Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan memberikan rezeki dari jalan yang tidak ia sangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah swt., niscaya Dia akan mencukupinya."
Sahabat r.a. tersebut tidak menyangka bahwa rezekinya ditentukan dari harta orang-orang kafir yang sangat menzhaliminya.

Seorang wali berkata, "Saya beserta seorang teman saya tinggal di sebuah gunung. Kami sibuk beribadah setiap saat. Makanan teman saya hanyalah rerumputan. Untuk keperluan makan saya, Allah swt. telah menyediakan seekor rusa betina yang selalu datang kepada saya setiap hari, dan setelah mendekatkan diri kepada saya, ia akan berdiri sambil membuka kedua kakinya, lalu saya meminum susunya. Setelah selesai, rusa itu segera pergi. Peristiwa ini berlangsung cukup lama; rusa betina itu selalu datang kepada saya dan saya meminum susunya. Tempat teman saya di bukit itu jauh dari tempat saya. Pada suatu hari, ia datang kepada saya dan berkata, 'Ada satu kafilah/ rombongan yang berhenti di dekat tempat ini, marilah kita pergi kepada orang-orang di kafilah itu. Di sana mungkin kita akan mendapatkan susu dan bahan-bahan makanan yang lain.' Pada mulanya saya menolaknya, akan tetapi setelah ia memaksa saya, saya pun pergi bersamanya. Maka sampailah kami berdua ke tempat kafilah tersebut, kemudian mereka memberi makan kepada kami. Setelah selesai makan, kami pulang ke tempat masing-masing. Setelah itu, saya selalu menunggu kedatangan rusa betina itu pada saat-saat ia biasa datang, tapi ternyata ia tidak datang. Setelah menunggu beberapa hari, sadarlah saya bahwa karena dosa mengharap makanan dari kafilah tersebut, sehingga pintu rezeki saya telah ditutup."

Penyusun kitab Raudh berkata bahwa secara lahiriah, wali tersebut telah melakukan tiga dosa, yakni: 1) Ia telah meninggalkan tawakkal yang selama ini telah dijalaninya. 2) Ia bersikap tamak, tidak merasa cukup dengan rezeki yang telah diterimanya yang karenanya ia tidak perlu bersusah-payah. 3) Ia memakan makanan yang tidak halal, sehingga ia terjauh dari rezeki yang halal.

Kisah semacam ini mengandung pelajaran yang besar. Kadang-kadang, karena ketamakan kita sendiri, kita terjauh dari nikmat-nikmatnya Allah swt.. Dilihat secara lahiriah, dengan meminta-minta kita akan mendapatkan sesuatu. Akan tetapi karena meminta-minta itu merupakan perbuatan yang buruk, kita akan terjauh dari nikmat-nikmat Allah yang sesungguhnya akan kita dapatkan tanpa mencarinya dan tanpa meminta.
Imam Ahmad bin Hanbal rah.a. berdoa:
 
"Ya Allah, sebagaimana Engkau telah menjaga wajahku agar tidak bersujud kepada selain-Mu, begitu juga jagalah lisanku dari meminta-minta kepada selain Engkau."
Read More or Baca Lebih Lengkap ..

Bab 6 Anjuran Zuhud, Qana'ah dan Tidak Meminta-minta

Ayat-ayat Al-Qur'an Tentang Qana'ah

"Dijadikan indah pada ( pandangan ) manusia kecintaan terhadap apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik ( surga ). Katakanlah, 'Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?' Untuk orang-orang yang bertakwa ( kepada Allah ), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan ( ada pula ) istri-istri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya. ( Yaitu ) orang-orang yang berdoa, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka, (yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun pada waktu sahur." ( Q.S.Ali 'Imran: 14-17 ).

Keterangan
Allah swt. mengungkapkan bahwa cinta terhadap perkara-perkara tersebut sebagai cinta syahwat. Imam Ghazali rah. a. berkata, "Syahwat yang berlebihan dinamakan 'isyq (cinta yang sangat) yang merupakan penyakit bagi hati yang kosong dari tafakkur. Mengobatinya semenjak dini sangatlah penting, yaitu dengan cara mengurangi dalam memandangnya, dan mengurangi dalam memikirkannya. Jika tidak diobati semenjak dini, hati akan semakin cenderung kepadanya, sehingga semakin susah untuk menghilangkannya. Tetapi jika diobati semenjak dini, sangatlah mudah menghilangkan penyakit tersebut. Seperti inilah cinta yang berlebihan terhadap harta, kedudukan, kekayaan, anak, bahkan terhadap burung (merpati, dan sebagainya), dan bermain catur. Jika rasa cinta terhadap perkara-perkara di atas telah menguasai diri seseorang, maka urusan dunia dan agama orang itu akan rusak. Seperti orang yang mengendarai kuda, untuk berbalik atau berputar di tempat yang terbuka tentu sangat mudah, tetapi setelah sampai di pintu dan ingin berbalik, jika hanya memegang dan menarik ekornya tentulah sangat sulit. Maka dari itu, semenjak awal, janganlah hati kita terlalu berlebihan dalam mencintai harta." ( Ihya' ).

Para ulama berkata bahwa semua benda di dunia masuk ke dalam tiga jenis tersebut, yakni: a) barang tambang, b) tumbuh-tumbuhan, c) hewan. Dan Allah swt. telah mengisyaratkan dengan permisalan, agar kita berhati-hati terhadap istri, anak, keluarga, saudara, dan teman. Ringkasnya, hendaknya kita berhati-hati dalam mencintai sesama manusia. Demikian pula dengan emas, perak, apa saja yang berhubungan dengan benda, serta berbagai jenis binatang ternak dan tumbuh-tumbuhan, hendaknya kita juga berhati-hati. Benda-benda itulah yang dimaksud dunia. ( Kitab Ihya' ).

Setelah memberitahu dan memperingatkan perkara-perkara tersebut, Allah swt. berfirman bahwa benda-benda itu hanya berguna bagi kehidupan selama beberapa hari saja di dunia ini. Sehingga, tidak semestinya manusia mencintai salah satu darinya, dan hati jangan sampai terpaut kepadanya. Sesungguhnya, hati hanya layak terpaut pada hal-hal yang berguna, kekal abadi, dan dapat membantunya di akhirat. Yang paling utama adalah keridhaan Allah swt.. Ridha Allah swt. adalah segala-galanya dan lebih baik jika dibandingkan dengan segala sesuatu yang ada di dunia maupun di akhirat.

Setelah menyebut kenikmatan-kenikmatan di surga, Allah swt. berfirman:
 "Dan keridhaan Allah adalah lebih besar. Itulah keberuntungan yang besar." (Q.S. At-Taubah: 72).
Demikianlah, sesungguhnya kenikmatan di dunia dan di akhirat tidak bisa menyamai kenikmatan memperoleh keridhaan Allah swt.. Dalam ayat di atas, setelah menyebut semua perkara yang dicintai manusia dengan rinci, Allah swt. mengingatkan bahwa semua itu hanyalah sebagai sarana dalam hidup di dunia. Kemudian, dalam Al-Qur'an berulangkali diperingatkan dengan berbagai cara, seperti celaan terhadap orang mencari dunia, celaan terhadap orang yang lebih mementingkan dunia dibandingkan akhirat, juga dinyatakan bahwa dunia ini hanyalah tipuan belaka, supaya kita mengetahui dengan benar hakikat dunia ini, bahwa benda-benda di dunia ini hanyalah bersifat sementara dan hanya untuk memenuhi keperluan hidup. Dunia bukan kediaman yang kekal abadi sehingga tidak layak untuk dicintai.
Selanjutnya, saya akan mengetengahkan beberapa ayat yang berkaitan dengan masalah di atas.


Read More or Baca Lebih Lengkap ..

Bab 6 Anjuran Zuhud, Qana'ah dan Tidak Meminta-minta.

Ayat-ayat Tentang Qana'ah
Ayat ke-1

"Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan ( kehidupan ) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong." ( Q.S. Al-Baqarah: 86 ).

Ayat ke-2

"Maka di antara manusia ada yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami ( kebaikan ) di dunia.' Dan tiadalah baginya bagian ( yang menyenangkan ) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.' Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian ( pahala ) dari apa yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya." (Q.S. Al-Baqarah: 200-202).

Ayat ke-3

"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari ridha Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya." ( Q.S. Al-Baqarah: 207 ).

Ayat ke-4

"Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka pada hari Kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas." ( Q.S. Al-Baqarah: 212 ).

Ayat ke-5

"Dan masa ( kejadian dan kehancuran ) itu Kami gilirkan di antara manusia ( agar mereka mendapat pelajaran )." ( Q.S. Ali 'Imran: 140 ).




Read More or Baca Lebih Lengkap ..

Senin, 07 September 2009

Bab VI Anjuran Supaya Zuhud, Qan'ah dan Tidak Meminta-minta

Keutamaan qana'ah, dorongan dan anjuran agar bersabar ketika menghadapi musibah, dan celaan terhadap orang yang meminta-minta, ketiga perkara ini banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi saw. dengan bentuk dan kandungan yang berbeda-beda, baik melalui tamsil, peringatan, atau dalam bentuk kisah. Sehingga, meskipun ketiga perkara ini telah diringkas dalam buku ini, tetap saja merupakan buku yang tebal.
Di bagian terakhir Bab II telah dijelaskan bahwa di dalam harta terdapat manfaat dan terdapat bahaya. Harta adalah racun, tetapi juga ada penawarnya. Rasulullah saw. bersabda, "Bagi setiap umat terdapat fitnah, dan fitnah bagi umatku adalah harta." Karena itu, sangat penting menjaga diri dari fitnah dan racun yang berupa harta tersebut. Sebagaimana ular, bagi orang yang dapat menjadikannya sebagai obat, tentu akan berguna bagi dirinya dan bagi orang lain. Jika tidak, ia akan menjadi racun yang dapat membinasakan dirinya dan merugikan orang lain. Rasulullah saw. bersabda, "Harta itu hijau dan manis. Jika ia dihasilkah dengan cara yang hak (yakni sesuai dengan aturan dan syari'at) dan dibelanjakan sesuai dengan syari'at pula, maka akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kita dan menjadi penolong kita. Dan barangsiapa yang memperolehnya tidak dengan cara yang hak, maka sama halnya dengan orang yang terkena penyakit ju'ul-baqar, yaitu orang yang terus-menerus makan, tetapi tidak pernah kenyang." (Misykat).

Imam Ghazali rah.a. berkata, "Di dalam harta ada manfaat, juga ada madharatnya. Perumpamaannya seperti ular. Barangsiapa yang mengetahui mantranya, ia dapat menangkap ular dan mencabuti giginya, lalu ia akan membuat obat penawar racun darinya. Jika orang yang tidak mahir menangkap ular, tetapi begitu melihat ular langsung menangkapnya, maka ular itu akan mematuknya sehingga ia akan binasa. Orang yang memperhatikan lima perkara berikut ini, dialah yang selamat dari racun harta:
1. Mengetahui maksud dan tujuan diciptakannya harta sehingga dalam menggunakannya akan sesuai dengan maksud dan tujuan harta itu diciptakan.
2. Memperhatikan betul-betul dari mana harta itu berasal dan bagaimana cara mendapatkannya. Jangan sampai harta itu tercampur dengan harta yang tidak benar dalam mendapatkannya, misalnya hadiah yang diragukan asal-usulnya, apakah harta itu berasal dari suap atau meminta-minta, sehingga dikhawatirkan akan menjadi sebab kehinaan kita.
3. Tidak menyimpan harta melebihi keperluan. Hendaknya menyimpan harta sekadar yang diperlukan, dan selebihnya segera disedekahkan.
4. Memperhatikan untuk apa harta itu dibelanjakan, jangan sampai harta itu dibelanjakan tidak pada tempatnya atau dibelanjakan yang tidak diperbolehkan oleh syariat.
5. Niat senantiasa harus ikhlas, baik dalam mencarinya, membelanjakannya, menyimpannya sekadar yang diperlukan. Semuanya itu hendaknya semata-mata untuk mencari ridha Allah swt. Apa saja yang disimpan atau digunakan sendiri, hendaknya hanya untuk memperoleh kekuatan dalam mentaati Allah swt.. Sedangkan yang melebihi keperluan, anggaplah sebagai barang sia-sia dan permainan, lalu secepatnya disedekahkan. Anggaplah harta yang berlebih itu sebagai sesuatu yang hina jika disimpan, sehingga harta itu perlu segera disedekahkan. Jangan sampai beranggapan bahwa harta yang berlebih itu sebagai sesuatu yang sangat berharga. Jika kita memiliki harta yang tidak berlebihan, maka harta yang demikian ini tidak berbahaya bagi kita. Ali r.a. berkata, "Jika ada orang yang mengambil harta seluruh dunia semata-mata karena Allah swt. (bukan untuk kepentingan pribadi), ia adalah seorang ahli zuhud. Dan jika ada orang yang tidak mengambil harta meskipun hanya sedikit, tetapi apa yang dilakukannya itu bukan karena Allah (yakni untuk tujuan keduniaan seperti meraih kedudukan dan sebagainya), maka ia adalah seorang ahli dunia." (Ihya').
Dalam sebuah hadits disebutkan, "Harta itu hijau dan manis. Barangsiapa yang memperolehnya dengan cara yang hak, harta itu akan menjadi keberkahan baginya." Dalam hadits yang lain disebutkan, "Betapa baiknya dunia ini sebagai tempat tinggal bagi orang yang menjadikannya sebagai bekal untuk akhirat, dan menyebabkan Allah swt. ridha. Dan betapa buruknya dunia ini sebagai tempat tinggal bagi orang yang terpikat dengannya sehingga melalaikannya dari akhirat, dan menyebabkan kelalaiannya dalam mencari ridha Allah swt." (Kanzul-'Ummal).
Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa pada hakikatnya harta itu bukanlah sesuatu yang buruk, tetapi merupakan sesuatu yang baik, banyak manfaatnya, baik untuk kepentingan dunia dan agama. Sehingga, banyak hadits-hadits yang menganjurkan agar kita mencari rezeki agar memperoleh harta. Akan tetapi, karena di dalam harta juga terdapat racun, padahal di dalam hati manusia pada umumnya terdapat penyakit, maka dalam Al-Qur'an dan hadits diingatkan agar kita jangan menumpuk-numpuk harta. Harta yang berlebihan tidak akan mendatangkan manfaat, bahkan akan membinasakan. Karena itu, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang dicintai Allah swt., Allah akan menjaganya dan menyelamatkannya dari dunia sebagaimana kalian menjaga orang-orang sakit agar tidak terkena air." (Misykat). Air sangatlah diperlukan dalam kehidupan. Tanpa air, kehidupan tidak akan berlangsung. Meskipun demikian, ketika dokter mengatakan bahwa air berbahaya bagi orang yang sedang sakit, maka air perlu dijauhi. Pada umumnya, dengan banyaknya harta yang berlebihan, banyak sekali kerugian yang akan diperoleh. Adapun yang menjadi penyebabnya adalah orang yang hatinya tidak bersih sangat mudah terpengaruh oleh akibat buruk dari harta benda. Karena itulah Rasullah saw. bersabda, "Adakah di antara kalian yang berjalan di atas air tetapi kakinya tidak basah?" Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, tidak ada orang yang seperti itu." Rasulullah saw. bersabda, "Demikianlah keadaan ahli dunia, sulit baginya untuk menghindari dosa." (Misykat). Kenyataannya memang demikian, banyak orang yang menjadi kikir, hasud, congkak, iri hati, riya', bangga diri, penyakit-penyakit hati lainnya, dan berbagai jenis dosa yang disebabkan oleh harta. Demikian pula dengan minuman keras, berjudi, riba, dan berbagai macam dosa syahwat banyak disebabkan oleh harta. Jika cinta kepada harta telah bersemayam di hati, semakin banyak harta yang dimilikinya, ia akan semakin berusaha untuk mencarinya lebih banyak. Dalam beberapa hadits, Rasulullah saw. bersabda, "Jika seseorang memiliki dua lembah emas, ia akan mencari lembah yang ketiga." Pengalaman dan kenyataan di dunia ini menunjukkan bahwa orang selalu saja merasa tidak cukup dengan jumlah uang yang telah dimilikinya, kecuali orang yang dikasihi Allah swt.. Atas dasar inilah di dalam Al-Qur'an dan hadits banyak terdapat anjuran agar kita bersikap qana'ah untuk mengurangi penyakit ju'ul-baqar. Maka, hakikat dunia, kotorannya, dan kehancurannya perlu dijelaskan agar kecintaan terhadapnya berkurang. Jangan sampai kita mencintai sesuatu yang akan hilang dan akan musnah, tetapi yang perlu kita cintai adalah sesuatu yang kekal abadi dan selalu bermanfaat. Banyak anjuran dan dorongan agar kita bersabar dalam hal harta benda sehingga kita tidak lagi beranggapan bahwa kurangnya harta benda yang kita miliki tidak dianggap sebagai musibah. Bahkan, terkadang kekurangan harta benda ini mengandung hikmah yang besar dari Allah swt.. Allah swt. berfirman:
"Dan jika Allah melapangkan rezeki hamba-hamba-Nya, tentu mereka akan melampaui batas di muka bumi." (Q.s. Asy-Syura: 27).
Hati manusia selalu condong kepada harta benda. Dalam mencari harta benda, meminta-minta itu dilarang oleh agama. Pembahasan tentang buruknya meminta-minta telah banyak disebutkan. Karena cinta terhadap harta, dan pikiran pun selalu berusaha memperbanyak harta, banyak sekali orang yang tidak malu-malu meminta-minta, meskipun tidak dalam keadaan terpaksa. Tanpa harus bersusah-payah, hanya dengan menggerakkan lidahnya saja, orang yang meminta-minta dapat memperoleh harta benda.
Selanjutnya, di bawah ini akan dibahas tentang qana'ah, sabar dalam menghadapi musibah, dan celaan kepada orang yang meminta-minta.

Read More or Baca Lebih Lengkap ..

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

This blog wanna share to all of you about greatness and amazing benefit of sedekah or giving. You wanna find that if we make sedekah, it will not decrease your wealth.

Let's read and get yourself enlightened !!

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP