Selasa, 14 September 2010

Bab 1 Keutamaan Menginfakkan Harta - Hadits ke-5

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa seseorang telah bertanya kepada Nabi saw., "Ya Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" Rasulullah saw. bersabda, "Bersedekah pada waktu sehat, tamak kepada harta, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang yang kaya. Janganlah kamu memperlambatnya sehingga maut tiba, lain kamu berkata, 'Harta untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah menjadi milik Si Fulan (ahli waris)." (H.r. Bukhari, Muslim-Misykat). 

Keterangan:
"Telah menjadi milik Si Fulan (ahli waris)" maksudnya adalah bahwa harta tersebut sudah termasuk dalam hak-hak ahli waris. Oleh karena itu, wasiat seseorang ketika meninggal dunia boleh dilaksanakan hanya sepertiga dari hartanya. Dan sedekah pada waktu seseorang sakit menjelang ajalnya hanya dibolehkan dari sepertiga hartanya. Orang-orang yang dalam keadaan hampir meninggal dunia tidak lagi memiliki hak atas hartanya sendiri lebih dari sepertiga. Maka, dalam hadits yang lain disebutkan sabda Rasulullah saw. bahwa manusia sering berkata, "Harta saya, harta saya," padahal hartanya hanya tiga perkara saja, yakni apa yang telah ia makan, pakaian yang telah ia pakai, dan sedekah yang sudah ia simpan dalam khazanah Allah swt. Semuanya yang tertinggal setelah ketiga perkara tersebut akan keluar dari miliknya. Yakni, sesungguhnya ia telah meninggalkan hartanya untuk orang lain. ( Misykat ).

Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa seseorang yang bersedekah satu dirham ketika hidupnya lebih baik daripada bersedekah seratus dirham ketika hampir meninggal dunia. ( Misykat) . Orang yang bersedekah pada saat menjelang kematiannya seolah-olah bersedekah dengan menggunakan harta orang lain. Ia akan meninggalkan harta tersebut untuk selama-lamanya. Dalam hadits yang lain, Rasulullah saw. menyatakan bahwa perumpamaan orang yang bersedekah ketika akan meninggal dunia bagaikan orang yang sudah kenyang, lalu sisa makanannya diberikan kepada orang lain. (Misykat) 

Rasulullah saw. telah mengingatkan hal ini dengan berbagai macam permisalan, bahwa waktu bersedekah yang benar adalah bersedekah dalam keadaan sehat. Karena pada saat tersebut merupakan waktu untuk bermujahadah melawan hawa nafsu. Tetapi bukan berarti bahwa sedekah atau wasiat seseorang yang hendak meninggal dunia itu sia-sia. Memang, pahala sedekah pada saat tersebut akan ia peroleh. Hal tersebut akan menjadi simpanannya di akhirat, walaupun ia tidak mendapatkan pahala, sebanyak yang ia dapatkan ketika ia bersedekah pada waktu senang dan memiliki keperluan. Allah swt. berfirman:

 "Diwajibkan atasmu apabila seseorang dari kamu hampir meninggal dunia, jika ia meninggalkan harta, (hendaklah ia) membuat wasiat untuk ayah ibu dan kaum kerabat dengan cara yang baik ( menurut peraturan agama ), sebagai satu kewajiban atas orang-orang yang bertakwa."
Perintah Allah swt. di atas telah diturunkan pada zaman permulaan Islam. Pada zaman tersebut, wasiat untuk kedua orangtua adalah fardhu. Setelah itu, ketika hukum warisan telah turun, maka hak kedua orangtua dan sanak saudara telah ditentukan sendiri. Maka, kewajiban wasiat terhadap mereka telah dihapus. Akan tetapi sampai sekarang pun, perintah berwasiat untuk kaum kerabat yang hubungannya tidak ditentukan oleh syariat dari sepertiga hartanya masih berlaku. Tetapi, pada saat ayat tentang warisan ini diturunkan, wasiat tersebut hukumnya wajib, dan sekarang tidak diwajibkan lagi. Ibnu Abbas r.huma. berkata bahwa dengan adanya ayat mengenai ahli waris tersebut, hukum wasiat untuk sanak saudara yang menjadi ahli waris telah dimansukhkan (dihapuskan). Akan tetapi, bagi sanak saudara yang tidak menjadi ahli waris, hukum wasiat bagi mereka tidak dimansukhkan. Qatadah rah.a. berkata bahwa berdasarkan ayat tersebut, bagi orang-orang yang tidak termasuk ahli waris, wasiat masih berlaku sampai sekarang, baik mereka itu sanak saudara ataupun tidak. (Durrul-Mantsur)

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Allah swt. berfirman, "Wahai anak Adam, kamu telah kikir dalam hidupmu, dan ketika kamu meninggal dunia, kamu mubadzir. Janganlah kamu mengumpulkan dua keburukan, yakni kekikiran pada saat kamu hidup, dan keburukan pada saat kamu meninggal dunia. Lihatlah, siapa di antara sanak saudaramu yang tidak menjadi warismu dan berwasiatlah untuk mereka." (Durrul-Mantsur).
Dalam Ayat ke-2, Allah swt. juga mengisyaratkan sendiri bahwa dalam masalah ini, sedekah yang diberikan ketika seseorang dipengaruhi oleh kecintaannya kepada harta lebih baik daripada harta yang diinfakkan ketika ia telah berputus asa dari kehidupan ini. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Allah swt. murka kepada orang-orang yang bakhil ketika hidupnya, dan dermawan ketika mau meninggal dunia. (Kanzul-'Ummal). Oleh karena itu, sedekah dan wakaf yang ditunda-tunda hingga hampir datang kematiannya tidaklah disukai. Karena, siapa pun tidak mengetahui kapan dan dalam keadaan bagaimana maut akan menjemput. Hendaknya kita banyak mengambil pelajaran dari berbagai kejadian yang berkaitan dengan masalah ini, bahwa ketika seseorang hampir meninggal dunia, mereka sangat bersemangat untuk mewakafkan dan menyedekahkan hartanya, tetapi penyakit benar-benar telah menghinggapinya. Sehingga, pada akhirnya mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mewakafkannya. Sebagian dari mereka tiba-tiba saja menjadi lumpuh, tidak dapat berbicara, sebagian lagi dicegah oleh ahli waris. Dan apabila ia terselamat dari semua keadaan dan mendapat kesempatan yang biasanya tidak ia dapatkan, yang demikian itu bukanlah derajat pahala yang bisa diperoleh seperti ketika bersedekah dengan melawan nafsunya. Namun demikian, jika karena keteledorannya ketika masih hidup ia tidak berbuat apa-apa, maka pada saat hampir meninggal dunia merupakan kesempatan yang sangat berharga. Orang-orang akan menangis dan berduka cita hanya dalam beberapa hari, kemudian semua orang akan melupakannya. Mereka akan sibuk dengan berbagai kesibukannya masing-masing. Setiap hari kita melihat keadaan seperti ini. Jadi, apa yang akan dibawa maka bawalah sendiri. Keuntungannya juga akan kita peroleh sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

This blog wanna share to all of you about greatness and amazing benefit of sedekah or giving. You wanna find that if we make sedekah, it will not decrease your wealth.

Let's read and get yourself enlightened !!

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP